Beranda Dunia Islam Hukum Puasa Ramadhan Orang yang Banyak Tidur pada Siang Hari

Hukum Puasa Ramadhan Orang yang Banyak Tidur pada Siang Hari

Hukum puasa tidur
Puasa tidur-tiduran

Selama puasa Ramadhan hanya dihabiskan untuk tidur-tiduran dari siang hingga sore menjelang buka puasa, apakah hal itu diperbolehkan atau melanggar puasa?. Berikut ini kami kutipkan beberapa pendapat dari salah seorang ulama’ terkemuka Syaikh Muhammad Shalih bin Utsaimin dan Lembaga Penelitian Ilmiah dan Fatwa:

Ada orang bertanya, bagaimana hukumnya puasa Ramadhan dengan tidur dan bersantai-santai, tidak bisa bekerja karena sangat lapar dan dahaga. Apakah hal itu mempengaruhi puasa yang tengah dikerjakan?

Beliau (Syaikh Muhammad Shalih bin Utsaimin) menjawab: Hal tersebut tidak mempengaruhi sahnya puasa seseorang bahkan bisa menambah pahala, sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada Aisyah radhiyallahu’anha:

“Pahalanya sesuai dengan keletihan kamu”, setiap kali keletihan seseorang bertambah, bertambah pula pahalanya. Boleh melakukan hal yang meringankan ibadahnya seperti membasahi dengan air atau istirahat di tempat yang bersuhu lebih dingin.

Pendapat Lembaga Penelitian Ilmiah dan Fatwa

Seseorang yang puasa Ramadhan setelah sahur shalat shubuh kemudian tidur hingga zhuhur kemudian shalat, kemudian tidur kembali hingga ashar kemudian shalat, kemudian tidur kembali hingga waktu buka, apakah puasanya sah?

Jawaban: Jika masalahnya seperti yang diceritakan puasanya dianggap tetap sah, tetapi sikap yang demikian itu berlebihan. Bulan Ramadhan adalah bulan mulia yang harusnya seorang muslim mengisinya dengan amal shalih, seperti membaca al,Qur’an, mencari rizki, menuntut ilmu, dsb. Kita mohon taufiq hanya kepada Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

Lihat Referensi

    • 132 Fatwa-fatwa Lembaga Ilmiah dan Fatwa, no. 12901.
    • 133 Fatwa-fatwa Syaikh Muhammad Shalih Utsaimin, (1/505-506).