Beranda Dunia Pendiri Situs Dewasa Spesialis ‘Spycam’ Asal Korsel Ditangkap Polisi

Pendiri Situs Dewasa Spesialis ‘Spycam’ Asal Korsel Ditangkap Polisi

Pendiri situs dewasa terbesar asal Korea Selatan (Korsel) yang merupakan seorang wanita tersebut berhasil ditangkap polisi menyusul berbulan-bulan kemarahan publik atas penyebaran pornografi kamera tersembunyi (spycam) yang secara diam-diam direkam oleh pelaku.

Pendiri situs dewasa ditangkap polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

Puluhan ribu wanita telah berdemonstrasi dalam beberapa bulan terakhir terkait fenomena video spycam yang berkembang, yang dikenal di Korea sebagai “molka”. Sebagian besar melibatkan pria yang memfilmkan wanita tanpa persetujuannya di toilet, ruang ganti pakaian dan di depan umum.

Soranet, yang memiliki lebih dari satu juta pengguna hingga ditutup pada 2016 di tengah kemarahan yang meluas, telah menyebarkan ribuan konten berkategori X-rated di dunia maya. Faktanya, memproduksi dan mengedarkan semua bentuk pornografi adalah ilegal di Korea Selatan.

Pemilik yang merupakan seorang perempuan situs tersebut, bermarga Song, dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan didenda KRW 1,4 miliar (Sekitar Rp17,5 miliar) pada hari Rabu karena membantu dan bersekongkol dalam mendistribusikan materi yang tidak senonoh, termasuk video seks yang menampilkan anak di bawah umur.

Wanita yang kini berusia 45 tahun itu, mendirikan Soranet pada 1999 bersama suaminya dan dua orang lainnya, “sangat-sangat merusak harkat martabat dan nilai universal masyarakat”, kata pernyataan pengadilan.

Pelaku juga mengaku telah “menikmati keuntungan besar” dari situs tersebut.

Song telah hidup sebagai buron di Selandia Baru selama bertahun-tahun tetapi ditangkap pada bulan Juni ketika dia kembali ke Seoul setelah pihak berwenang membatalkan paspornya.

Suaminya dan pasangan lain yang diketahui sebagai pemilik bersama situs, yang semuanya memiliki kewarganegaraan Australia atau tinggal permanen, tetap berada di luar negeri.

Kejahatan Kamera tersembunyi yang dilaporkan ke polisi Korea Selatan melonjak dari sekitar 1.100 pada 2010 menjadi lebih dari 6.500 perkara pada 2017, dengan banyak video dibagikan atau dijual secara online.

Menurut statistik resmi, sekitar 98 persen pelanggar adalah laki-laki. Mulai dari guru dan profesor hingga pendeta dan petugas kepolisian. Sementara lebih dari 80 persen korban adalah perempuan.

Meskipun Korea Selatan melarang pornografi, banyak video dikonsumsi secara luas di server yang berbasis di negara asing, atau diunduh secara diam-diam di situs berbagi file online.