Beranda Lainnya Tata Cara Berjimak yang Baik dan Benar Sesuai Sunah Rasul

Tata Cara Berjimak yang Baik dan Benar Sesuai Sunah Rasul

Ketika seorang anak manusia mulai beranjak dewasa, maka dalam hukum sosial maupun secara naluriah ia akan berkeinginan untuk menikah dan menjalin ikatan rumah tangga dengan seseorang yang dikasihinya. Salah satu tujuan dari menikah adalah untuk melestarikan keturunan hingga ke generasi-generasi berikutnya. Rasulullah Nabi Muhammad SAW, telah memberikan banyak tuntunan maupun amalan-amalan yang mencakup banyak hal dakam kehidupan manusia sehari – hari.

Cara Berjimak
Ilustrasi, pasangan suami dan istri

Salah satunya adalah perihal tata cara berjimak atau bersenggama dengan suami/istri yang sah dengan baik dan benar. Agar mempunyai keturunan yang memiliki akhlak baik, cerdas, soleh, dan solehah, Rasulullah SAW menganjurkan kepada semua umatnya agar  mengikuti dan melakukan jimak sesuai Syariat Islam seperti yang kami rangkum dari Kitab Mujarrobat berbahasa Arab, halaman 131 sampai selesai, berikut ini:

Jika pasangan suami istri hendak melakukan jmak, maka dianjurkan bagi mereka agar mandi terlebih dahulu. Setelah itu, mengenakan pakaian rapi dan menggunakan wewangian diantara keduanya seperti saat hendak akan bepergian. Kemudian dilanjutkan dengan mengucap uluk salam oleh suami, bacaannya: “Assalamu’alaika Yaa baa barrahmah”. Lalu si istri menjawabnya dengan bacaan: “’’Alaika wa ’alaiyas salaam”.

Suami lalu membelai rambut istri dan menciumnya tiga kali sambil membaca sholawat sebanyak tiga kali. Kemudian dilanjutkan dengan memeluk tubuh  istri dan mencium pipi kanan serta kirinya sambil membaca sholawat satu kali.

Manfaat atau faedahnya dapat meningkatkan syahwat suami. Dilanjutkan dengan mencium dada kanan dan kiri istri sambil membaca kalimah Syahadat sebanyak satu kali. Lalu mencium kening istri bagian bawah diantara tengah-tengah alis sambil membaca surat Al-Fatikhah dan Al-Ikhlas sebanyak satu kali.

Selanjutnya si suami memegang agak keras kedua bahu istrinya sebanyak tiga kali sambil membaca sholawat dan mengawali jimak sebenarnya. Bacalah do’a ini sebanyak satu kali: “Alhamdu lillaahil lazdi kholaqo minal maai basyaran faja’alahu nasaban wa shihran wa kaana rabbuka qadiiran”. Pada saat melakukan jimak, dianjurkan jangan tergesa-gesa atau terlalu dikuasai oleh nafsu. Melainkan tetap bisa menjaga diri, dan dilanjutkan dengan membaca do’a dibawah ini:

Allahumma jannibnaa wa jannibis syaithona ‘alaa maa razaqtanaa innaka ‘ala kulli syai-in qodiir

Pada saat melakukan jimak, berdo’alah di dalam hati kepada Allah SWT masing – masing suami istri agar nantinya dikaruniai anak yang soleh atau solehah. Salah satu hadist dari Imam Syafi’i radhiallahu anhu, disebutkan bahwa jimak sebaiknya dilakukan pada malam Jum’at, malam Senin, dan malam Kamis. Karena nabi Muhammad SAW juga melakukannya pada hari-hari seperti yang disebutkan.

Faedahnya malam Jum’at, diharapkan nanti akan memiliki keturunan yang taat kepada ajaran Islam dan kitab-kitab Allah SWT. Sementara faedahnya melakukan jimak pada malam Senin adalah diharapkan nanti anaknya akan hafal Al-qur’an. Dan faedahnya melakukan jimak pada malam Kamis adalah anak-anaknya nanti akan menjadi mukmin yang selalu taat dalam menegakkan agama Allah.