Beranda Dunia Terlambat Sekolah, Siswi di Nigeria Diikat dan Dipukuli Guru

Terlambat Sekolah, Siswi di Nigeria Diikat dan Dipukuli Guru

Tindak kekerasan di sekolah
Seorang siswi Nigeria yang diikat di sekolah swasta di Abeokuta, Negara Bagian Ogun di barat daya Nigeria

Seyogyanya sekolahan adalah tempat untuk belajar dan menimba ilmu bersama. Di sana, para siswa juga dididik secara sikap dan moral untuk berperilaku baik di masyarakat. Namun begitu, tindak kekerasan dilingkup sekolah masih saja terus terjadi, tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri. Kali ini datang kabar dari Nigeria dimana kekerasan dilakukan oleh oknum guru kepada murid lantaran ia terlambat masuk ke sekolah, terlebih ini korbannya adalah seorang perempuan dan satu orang laki-laki.

Tiga orang termasuk seorang kepala sekolah telah ditangkap di Nigeria karena diduga telah mengikat dua siswa pada papan berbentuk salib dan mencambuk serta memukulinya lantaran datang terlambat ke sekolah, kata juru bicara polisi.

Murid-murid itu dicambuk oleh seorang oknum guru di depan sekolahnya dan disaksikan langsung oleh siswa-siswa lain yang ada di dekolah, Rabu pagi di kota terpencil Ayetoro, Ogun State, barat laut Lagos.

“Mereka diikat pada pohon kayu yang dibuat terlihat seperti salib ketika tidak sengaja ada seorang polisi yang tengah berpatroli melihatnya. Polisi tersebut kemudian memberi tahu kepala sekolah dan pemilik sekolah untuk melepaskan mereka dan namun ditolak. Mereka bahkan memukul salah seorang yang melakukan intervensi, “Abimbola Oyeyemi, juru bicara polisi Negara Bagian Ogun mengatakan.

Komando polisi negara bagian itu mengatakan sedang menyelidiki kasus tersebut dan mengatakan kepala sekolah, pemilik, dan seorang guru telah dituduh melakukan penyerangan secara sengaja yang menyebabkan terlukanya fisik orang lain.

Hukuman fisik adalah bentuk disiplin umum di banyak sekolah Nigeria meskipun semakin banyak bukti hasil negatifnya pada anak-anak namhn masih saja terus dilakukan.

Nigeria bukan termasuk dalam kelompok 60 negara bagian dan teritori yang melarang tindak pendisiplinan dengan kekerasan terhadap anak-anak meskipun organisasi internasional telah berulang-ulang menyerukannya.

Badan anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan ada sekitar 300 juta anak-anak berusia dua tahun ke atas menerima beberapa bentuk disiplin fisik dari orang tua atau pengasuhnya secara teratur.