Beranda Dunia 5 Tempat di Dunia yang Melarang Penduduknya Meninggal

5 Tempat di Dunia yang Melarang Penduduknya Meninggal

Kematian adalah salah satu hal yang pasti akan dialami oleh semua makhluk hidup, termasuk manusia. Namun kapan tepatnya seseorang akan meninggal dunia merupakan mistri dan tidak ada satupun manusia yang dapat mengetahuinya. Kematian bisa datang kapan saja tanpa diduga-duga. Ada orang yang tampaknya sehat-sehat saja, ternyata besoknya meninggal mendadak. Ada juga orang yang sakitnya parah, namun diberi kesehatan dan akhirnya bisa berumur panjang.

Berbicara soal kematian, ternyata ada lho beberapa tempat di dunia ini yang melarang penduduknya meninggal dunia dan hal ini sudah menjadi aturan hukum tetap yang harus ditaati oleh semua warga masyarakatnya. Lantas bagaimana ya nasib mereka jika ada salah satu anggota keluarganya meninggal dunia secara mendadak.

Meski terdengar nyeleneh dan tidak masuk akal, aturan hukum yang melarang orang meninggal kenyataannya memang benar-benar ada di dunia ini. Berikut kami rangkum dalam limat tempat di dunia yang melarang keras penduduk dan orang-orang meninggal dunia.

1. Itsukushima

Tempat ini adalah sebuah pulau di Jepang yang dianggap suci menurut ajaran Shintoisme. Para pengikutnya dan semua orang yang singgah disini didedikasikan untuk menjaga kemurnian pulau dengan memastikan bahwa tidak ada yang meninggal di tempat ini. Sejak tahun 1878, undang-undanga telah dibuat, yang melarang orang untuk melahirkan atau meninggal dunia di pulau ini.

2. Sellia

Sellia adalah sebuah tempat yang berada di Italia, yang berpenduduk hanya sekitar 537 orang dan sebagian besar berusia di atas 65 tahun. Walikota disana telah memutuskan bahwa semua orang dilarang untuk sakit di lingkup wilayah kotamadya dan meninggal dunia dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Bagi mereka yang tidak mematuhi pemeriksaan kesehatan reguler akan didenda 10 euro setahun.

3. Lanjaron

Lanjaron merupakan sebuah tempat yang berada di Spanyol, dimana ada sekitar 4000 orang yang tinggal disini. Karena alasan tidak cukupnya ruang tanah makam disana, maka undang-undang dibuat yang berisi larangan untuk meninggal dunia bagi setiap warganya.

4. Longyearbyen

Tempat ini ada di Kepulauan Svalbard di Norwegia. Pemerintah disini juga melarang para penduduknya meninggal dunia dengan alasan yang sangat mengejutkan. Mayat disana ternyata tidak bisa membusuk lantaran semua daerah disana membeku alias selalu bersalju. Ada fakta unik yang menyebutkan bahwa sampel hidup dari virus epidemi influenza Spanyol, yang terjadi pada tahun 1917, diambil dari korban mayat yang terkubur disana.

5. Sarpourenx

Kota indah yang berada di Perancis ini memberlakukan sanksi keras pada mereka yang berani meninggal di skota ini. Undang-undang tersebut disahkan setelah pengadilan Perancis menolak izin untuk memperluas kuburan yang ada.

Kita sangat beruntung dan patut bersyukur ya, karena di Indonesia tidak ada aturan-aturan aneh semacam itu. Tidak bisa dibayangkan, bagaimana kalau ada salah satu anggota keluarga yang tiba-tiba meninggal, sudah sedih, terkena sanksi hukum pula, duh!.